Polisi menangkap pasangan suami istri yang menganiaya balita hingga tewas di Kabupaten Kuansing, Riau. (Foto: iNews)

Polisi juga menyita rekamanan di mana pelaku mengabadikan penganiayaan balita perempuan itu. Terlihat juga mulut dan kaki dilakban. “Ini terlihat juga dari video yang sudah beredar. Pelaku hanya tertawa saat melakukan aksinya," ujarnya.

Kasus ini bermula pada 23 Mei 2025, ibu korba S menitipkan anaknya kepada korban. Antara ibu korban dan pelaku merupakan tetangga dan sudah biasa menitipkan anak. 

Saat itu ibu korban pergi lama karena ada keperluan. Belakangan ternyata korban dianiaya. "Pengakuan pelaku, menganiaya karena korban rewel. Tapi itu pembelaaan pelaku saja," ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network