"Saat dilakukan pemeriksaan pasangan ini tidak bisa melihatkan surat nikah, kemudian kita bawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang," kata dia.
Kasat Pol PP Padang Musalim menambahkan kegiatan ini untuk menciptakan kondisi yang tertib, serta upaya menjaga norma norma yang baik di Kota Padang, sesuai dengan kearifan lokal kota Padang Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah.
"Menjaga anak kamanakan kita agar tetap bergaul dan berbuat sesuai norma yang berlaku," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait