PADANG, iNews.id - Enam personel Polres Solok Selatan diperiksa terkait kasus penembakan DPO kasus judi bernama Deki Susanto alias D. Tak hanya itu, Polda Sumatera Barat (Sumbar) juga telah merampungkan gelar perkara.
"Kami telah merampungkan gelar perkara terhadap kasus penembakan di Kabupaten Solok Selata. Total ada enam personel yang telah diperiksa dan satu diantaranya dari hasil gelar perkara diajukan untuk proses pidana," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Senin (1/2/2021).
Satake menambahkan, seluruh personel yang melakukan penangkapan terhadap D sudah diperiksa.
"Semua anggota yang melakukan penangkapan di Solok Selatan sudah diperiksa," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait