Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)

PADANG, iNews.id - Enam personel Polres Solok Selatan diperiksa terkait kasus penembakan DPO kasus judi bernama Deki Susanto alias D. Tak hanya itu, Polda Sumatera Barat (Sumbar) juga telah merampungkan gelar perkara.

"Kami telah merampungkan gelar perkara terhadap kasus penembakan di Kabupaten Solok Selata. Total ada enam personel yang telah diperiksa dan satu diantaranya dari hasil gelar perkara diajukan untuk proses pidana," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Senin (1/2/2021).

Satake menambahkan, seluruh personel yang melakukan penangkapan terhadap D sudah diperiksa.

"Semua anggota yang melakukan penangkapan di Solok Selatan sudah diperiksa," kata dia.

Personel, kata Satake, yang diajukan untuk proses pidana tersebut berinisial Brigadir KS anggota Polres Solok Selatan yang dinas sebagai personel di Satreskrim Polres Solok Selatan.

"Selama proses menuju persidangan Brigadir KS dibebastugaskan," kata dia.

Sebelumnya, Deki Susanto alias D tewas setelah kepalanya ditembak polisi. D merupakan DPO kasus perjudian. Insiden itu terjadi beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan versi keluarga D, diketahui bahwa peristiwa berawal saat sejumlah orang yang belakangan diketahui adalah polisi datang ke rumah tanpa mengenakkan seragam dinas, dan membawa senjata api.

Petugas tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan menggeledah untuk mencari D, saat itu D berada di area dapur rumah.

Ketika mendapati keberadaan D, petugas yang bersenjata langsung menyergap korbaDn tanpa memperlihatkan surat pengenal atau pun surat perintah.

Menurut keluarga, karena merasa terancam dan takut ditodong senjata api, D lalu lari ke arah belakang rumah.

Sesaat setelah lari keluar rumah, D langsung ditembak oleh salah seorang pelaku dan mengenai kepala bagian belakang. 

Keluarga juga membantah bahwa D telah melukai petugas, karena saat kejadian tidak terlihat ada bagian tubuh pelaku yang terluka seperti yang diberitakan.

Atas kejadian itu, puluhan orang mendatangi serta melempari kantor Polsek Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Akibatnya, kaca di Mapolsek pecah terkena lemparan batu.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network