Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto (Antara)

Sementara itu, Kasipidsus Thery Gutama mengatakan, jumlah kerugian Rp2 Miliar tersebut tidak tertutup kemungkinan akan bertambah nanti karena sifatnya penghitungan sementara.

"Setelah proses kasus dinaikkan ke tingkat penyidikan pihaknya akan segera memeriksa para saksi serta menyita sejumlah barang bukti terkait kasus," kata dia.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2020 itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejari Padang, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network