PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggali keterangan dua pejabat terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19. Keduanya yakni pejabay BPBD dan anggota DPRD Sumbar.
"Dua pejabat yang dimintai keterangan itu, yakni Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi, dan anggota DPRD Sumbar Nofrizon," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (10/3/2021).
Satake menambahkan, hal ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dalam mengungkap kasus ini.
Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B mengatakan, polisi mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar, dan masih menunggu dokumen berupa notulen pansus tidak lanjut temuan LHP BPK terkait anggaran Covid-19.
"Kami sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kami tunggu," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait