Ilustrasi pelajar SMP diperkosa. (Foto: Ist)

Mengetahui hal tersebut, sang istri kemudian mencoba menghubungi korban. Dia lalu menemui korban dan membawanya ke rumah. Ketika sampai di rumah, dia memaksa korban untuk berhubungan intim dengan suaminya di hadapannya.

"Untuk motif suami istri melakukan tindakan tersebut masih kami dalami. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polres Bukittinggi," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri ini dijerat Pasal 285 Jo 289 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network