MENTAWAI, iNews.id - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 digelar serentak pada hari ini, Rabu (12/9/2020). Sayangnya, ada insiden kurangnya surat suara saat pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Barat (Sumbar).
Ini terjadi di tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Matobe, Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar. TPS itu kekurangan 101 lembar surat suara. Di lokasi ini ada 240 pemilih sementara surat suara yang ada 145 lembar.
"Data Pemilih Tetap (DPT) di TPS 2 Matobe ada 240 jiwa, sedangkan surat suara yang ada atau didistribusikan hanya 145 lembar, padahal dalam berita acara serah terima ada 246 surat suara, 6 surat suara," kata Ketua PPS Matobe Bernadus Ede Putra, Rabu (9/12/2020).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait