Pemilih di TPS 02 tersebut berasal dari dua dusun, Dusun Kaleu, dan Dusun Sarere. Setelah melakukan pemilihan ternyata hanya 145 surat suara akhirnya pada pukul 10.30 WIB pemilihan tertunda akibat surat suara kehabisan.
"Pemilih yang sempat datang ke TPS 02 Matobe disuruh pulang dulu, setelah ada surat suara mereka yang belum mencoblos di panggil lagi," kata dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Mentawai Dewi Purnama mengatakan, solusi untuk mengatasi masalah itu dengan mengambil surat suara dari TPS lain yang mengalami kelebihan surat suara.
"DPT di TPS itu ada 240 jiwa ditambah 2,5 persen menjadi 246 surat suara, ternyata surat suara yang ada di TPS 02 Matobe sebanyak 145 surat suara kekurangan surat suara sebanyak 101," kata Dewi.
"Kita lihat di TPS 01 masih banyak surat suara di sana, sehingga kita putuskan untuk mengambil 25 surat suara, dan kekurangannya tetap kita usahakan untuk memenuhi kekurangan surat suara di TPS 02 Matobe," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait