PARIAMAN, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Salah satu pelaku merupakan pekerja penjaga toilet di Pantai Penangkaran Penyu
"Salah satu pelaku yang diamankan itu bekerja sebagai penjaga WC di tempat wisata tersebut. Ia juga seorang disabilitas," kata Kasat Resnarkoba Polres Pariaman AKP Nofridal, Kamis (29/6/2023).
Dia menambahkan, dua pelaku berinisial SZ (33) seorang disabilitas warga Nagari Pauh Kamba Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman dan AW (45) warga Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman.
Nofridal melanjutkan, keduanya ditangkap di pantai penangkaran penyu Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sabtu (24/6/2023) sekira pukul 15:00 WIB.
"Penangkapan berawal dari adanya informasi warga jika di pantai penangkaran penyu kerap terjadi transaksi jual beli narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh pelaku," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait