Dua pengedar ganja di Pariaman, Sumbar, ditangkap polisi (Istimewa)

Berbekal dari laporan itu, polisi langsung bergerak ke lokasi untuk mengintai gerak gerik pelaku. Hasilnya, polisi menangkap kedua pelaku.

"Dari hasil penggeledahan pelaku, kami temukan 4 buah lenting rokok yang diduga berisi narkotika jenis ganja kering," katanya.

Tak berhenti di situ saja, petugas kemudian melakukan penggeledahan lokasi, Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik kantong warna hitam yang berisi 26 paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas nasi.

"Kami amankan tiga ponsel, kerta papir dan uang Rp1,2 juta," tutupnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network