Polisi, kata Aidil, langsung melakukan penggerebekan di Jorong Sialang. Usai diamankan, polisi melakukan penggeledahan kepada keduanya. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti jenis sabu.
Dari kedua tersangka, petugas berhasil menyita satu kotak plastik bening yang di dalamnya terdapat dua plastik klip bening yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.
"Empat pax plastik klip bening, satu timbangan digital, satu unit ponsek Samsung lipat warna merah dan dua unit ponsel.
Saat ini kedua pelaku diamankan di rutan Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait