"Dari pelaku, polisi menemukan tiga paket sabu yang siap diedarkan," katanya.
Sabu-sabu itu, kata dia, dibungkus plastik bening. Saat ditanya, pelaku mengakui jika narkoba itu miliknya. Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 unit ponsel.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Tanah Datar, untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait