Penutupan tempat pariwisata itu atas instruksi pemerintahan pusat yang dijalankan hingga daerah, sehingga keadaannya hampir sama di seluruh Indonesia.
Penutupan objek wisata juga berdampak pada bisnis perhotelan, traveling, home stay dan rumah makan ikut mengalami penurunan omset.
Sebelum pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Pasaman bisa menarik PAD sebanyak Rp20 juta per tahun dari dua objek wisata yang dikelola Pemda yakni Taman Wisata Equator dan Rimbo Panti.
Pada kedua objek wisata itu setiap pengunjung dikenakan tarif Rp5.000 per orang. Bahkan setiap tahun diselenggarakan even nasional di kawasan Equator sehingga banyak wisatawan mancanegara berkunjung seperti dari Australia, Belanda, Malaysia dan Cina.
Sementara delapan objek wisata lain juga ramai namun yang mengelola adalah pihak swasta. Delapan objek wisata yang dikelola pihak swasta itu antara lain Puncak Tonang, Kabun Limau, Ambun Water Park, Puncak Koto Panjang, Bukit Kumayan, Puncak Teletubbies, Puncak Mohne dan Ikan Larangan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait