Tiga karyawan kafe di Padang ditangkap polisi karena mencuri mesin pembuat kopi (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Tiga karyawan kafe di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Ketiganya diamankan karena menggondol mesin pembuat kopi di tempat kerjanya dengan dalih belum digaji selama sebulan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ketiga pelaku diciduk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai mendapat laporan dari pemilik kafe.

"Berbekal dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan," kata Rico, Selasa (31/8/2021).

Rico menambahkan, hasil penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku yang berada di daerah Berok Siteba, Nanggalo, Kota Padang.

"Awalnya kami menangkap satu pelaku berinisial SY tanpa perlawanan," katanya.

Usai menangkap SY, kata Rico, petugas melakukan pengembangan ke lokasi tempat pelaku menyembunyikan barang-barang curian di daerah Pauh, Kota Padang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network