Peledakan ranjau darat tersebut juga dilakukan di lokasi pemusnahan granat jenis nanas pada 28 November 2020 yaitu di GOR Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah.
"Pariaman memiliki sejarah sebagai tempat pertempuran Belanda dan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) sehingga kami mengimbau warga jika menemukan benda diduga bom maka segera melapor ke polisi," katanya.
Sebelumnya Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana, Brimob Polda Sumbar meledakkan satu unit granat jenis nanas yang diduga sisa perang puluhan tahun lalu yang ditemukan warga setempat ketika sedang menggali pondasi pembangunan rumah.
Setelah menemukan granat tersebut warga melaporkan penemuannya kepada anggota polisi setempat sehingga pihaknya langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait