Dugaan pengelapan tersebut, dilakukan oleh EM. Dia diduga tidak menyetorkan uang hasil penjualan.
"EM ini karyawan korban yang ditugaskan menjaga toko ponsel tersebut. Tapi, hasil penjualan 65 unit ponsel tersebut diduga digelapkan," kata Sudarno.
Saat ini, EM sudah ditahan dan akan mempertanggunjawabkan perbuatannya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait