PESISIR SELATAN, iNews.id - Polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Miras mulai dari anggur merah (amer) hingga Whisky disita saat operasi multisasaran.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia mengatakan, operasi itu digelar pada Selasa (29/6/2021) di Kampung Karang Sago Kenagarian, Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan.
Operasi yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel yang di pimpin oleh Kanit I Aipda Yopie Alexander dan anggotanya.
"Kami melakukan penyitaan mirasa di sebuah warung dari pemiliknya berinisial DU," kata Hidup Mulia, Rabu (30/6/2021).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait