PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan 16 orang. Mereka terjaring razia di tempat hiburan malam dan penginapan.
"Mereka ditertibkan oleh petugas di sejumlah lokasi mulai dari tempat hiburan malam serta penginapan yang ada di Kota Padang," kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim, Selasa (2/5/2023).
Dia menambahkan, 16 orang yang diamankan terindikasi melakukan pelanggaran ketertiban.
"Mereka yang terjaring ini terdiri atas tujuh pria dan sembilan perempuan yang berada di tempat hiburan malam, namun tidak mengantongi kartu identitas atau KTP," kata dia.
Dia melanjutkan, selain tempat hiburan malam, pihaknya juga melakukan razia di sejumlah penginapan. Di sana, petugas mendapati pasangan ilegal.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait