"Dari penginapan kami amankan tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki. Mereka kedapatan berada di dalam satu kamar namun tidak memilik ikatan pernikahan. Bahkan dalam satu kamar ditemukan dua orang perempuan beserta satu orang teman laki-lakinya," kata dia.
Petugas langsung membawa sembilan wanita dan tujuh orang lelaki ini ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan proses lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Kota Padang.
Selain itu kepada mereka yang terjaring ini juga dilakukan tes darah melalui Dinas Kesehatan Puskesmas Seberang Padang untuk mencegah penyebaran penyakit menular seksual (PMS) di Kota Padang.
"Kami juga memanggil pemilik tempat usaha untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait