Ratusan rumah di Pasaman Barat roboh dan rusak usai diguncang gempa M6,1. (Foto: Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari yang dimulai dari 25 Februari sampai 10 Maret 2022 atau selama 14 hari. Hal ini menyusul dampal gempa berkekuatan Magnitudo 6,1 yang terjadi Jumat (25/2/2022).

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan, penetapan status tanggap darurat ini lantaran gempa tersebut telah menyebabkan kurang lebih 500 rumah rusak berat dan ringan. Korban jiwa mencapai tujuh orang dan 67 luka-luka, baik berat maupun ringan. Kemudian lebih kurang 10.000 warga telah mengungsi.

“Mengantisipasi dampak yang lebih luas, maka perlu penanganan lebih cepat. Untuk itu kami mulai hari ini menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Mulai hari ini sampai 10 Maret mendatang,” katanya, Jumat (25/2/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network