Ratusan rumah di Pasaman Barat roboh dan rusak usai diguncang gempa M6,1. (Foto: Antara)

Selama masa tanggap darurat, akan dilakukan pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi dan sumber daya. Kemudian membuat langkah-langkah perencanaan dan pelaksanaan untuk penanggulangan bencana alam gempa bumi sesuai aturan yang berlaku.

“Kemudian mengusulkan rencana kebutuhan belanja dan sumber biaya yang akan dipergunakan. Seluruh biaya dibebankan kepada APBD Kabupaten Pasaman Barat 2022 dan biaya lain yang tidak terikat,” katanya. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network