Barang bukti hasil penangkapan Polres Solok Arosuka terhadap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu (Antara)

AROSUKA, iNews.id - Polres Solok Arosuka menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan saat pesta sabu dalam rumah di Jorong Pasa Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (20/3/2021).

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Amin Nurrasyid mengatakan, identitas ketiga pelaku yakni berinisial RM (28), S (24) dan A (51).

"Ketiga pelaku yang berhasil diamankan hari ini merupakan warga Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumbar," kata Azhar.

Aksi penangkapan tersebut berawal dari anggota Satres narkoba Polres Solok mendapat perintah dari Kasatnarkoba untuk melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba berinisial H.

"Karena pelaku sering memperjualbelikan narkotika. Setelah identitasnya diketahui, petugas pun langsung menuju rumah pelaku di Nagari Koto Anau," ujarnya.

Saat di lokasi, polisi tidak menemukan pelaku di rumahnya. Namun justru ada tiga orang yang sedang duduk di dapur rumah yang bersangkutan.

Ketiga pelaku tersebut kedapatan sedang memakai narkotika jenis sabu. Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan dan menggeledah mereka.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network