Padang akhirnya bisa menggelar salat Tarawih berjemaah di bulan Ramadan tahun ini. Sebelumnya Juru Bicara Covid-19 Sumbar Jasman menyatakan pelaksanaan ibadah shalat tarawih di daerah zona merah Covid-19 segera dibahas kepala daerah bersama pihak terkait termasuk Majlis Ulama Indonesia (MUI).
Hal itu demi mengantisipasi meningkatkan kasus penyebaran di provinsi itu.
"Gubernur bersama bupati/wali kota serta MUI dan pihak terkait segera rapat membahas ini. Keputusan diambil secara bersama karena persoalan ibadah sangat sensitif," kata Jasman.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait