Wali Kota Padang Hendri Septa (Rus Akbar/MNC Portal)

Hal ini diungkapkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto saat mengumumkan perpanjangan PPKM mikro di luar Pulau Jawa-Bali.

Airlangga menjelaskan kebijakan ini selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali. Ketentuan ini berlaku 6-20 Juli 2021.

"Untuk di luar Pulau Jawa dan Bali diatur perpanjangan PPKM mikro yang selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali," kata Airlangga.

Airlangga menambahkan, selain Sumbar, ada 43 kabupaten/kota di 20 provinsi yang mendapatkan penilaian level empat sehingga perlu dilakukan pengetatan aturan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network