Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Dia mengakui, MUI tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi hal tersebut. Kewenangan MUI hanya fatwa, tausiyah serta menyampaikan kebenaran menurut agama dan adat.

“Kalau MUI memang tidak mengeksekusinya karena kewenangan hanya fatwa, tausiyah dan menyampaikan yang benar itu tetap benar dan yang salah itu tetap salah menurut adat dan agama yang kita anut,” katanya,

Namun Asli meminta kepada pegiat sosmed melacak dan mencari data konkrit untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Mohon kiranya pegiat sosmed melacak dan mencari data konkrit supaya kita bisa bertindak kedepannya,” tuturnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network