Petugas damkar di Mukomuko, Bengkulu, menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut pembayaran honorarium selama dua bulan. (Antara)

MUKOMUKO, iNews.id - Petugas pemadam kebakaran (damkar) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut pembayaran honorarium terhitung bulan November dan Desember 2022.

Ada 71 petugas damkar Dinas Satuan Polisi dan Pamong Praja Kabupaten Mukomuko yang menggelar aksi. Selain melakukan aksi unjuk rasa, mereka juga mengembalikan tiga unit mobil damkar kepada pemerintah setempat.

"Aksinya itu bertujuan untuk menuntut hak berupa honorarium yang belum dibayar pemerintah daerah setempat," kata Komandan Regu Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Riyesdi, Rabu (28/12/2022).

Dia menambahkan, ada 71 orang petugas pemadam kebakaran yang menuntut pembayaran honorarium selama dua bulan dengan total sebesar Rp177,5 juta.

"Sebanyak 71 orang yang datang hari ini seluruh petugas damkar mulai dari Kecamatan Lubuk Pinang, Kota Mukomuko sampai Ipuh," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network