Ilustrasi pernikahan saat pandemi Covid-19 (Antara)

Nantinya, lanjut Gustrizal, pihaknya akan menyosialisasikan PPKM ini melalui petugas di kecamatan dan nagari atau desa.

"Kita melakukan PPKM ini dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 untuk menghindari kerumunan," ujarnya.

Menurutnya jangka waktu pembatasan pesta pernikahan itu belum ditentukan sampai kapan tergantung jumlah kasus Covid-19 di Pasaman Barat.

"Mudah-mudahan kasus Covid-19 di Pasaman Barat cepat turun sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network