Sementara tersangka JAD alias D, diduga ikut berperan melakukan pemukulan terhadap Serda MIS dan Sera MY. Hal itu berdasarkan keterangan salah satu anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter dan diperkuat rekaman Closed-Circuit Television (CCTV).
"Tersangka inisial JAD alias D berdasarkan keterangan dari saksi Angga melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf dan dikuatkan oleh video CCTV yg didapat dari toko di TKP," kata dia.
Sejauh ini, total sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam. Keempat tersangka itu yakni, BS (18), MS (49), HS alias A (48), dan JAD alias D (26). Mereka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.
"Semuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait