Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Antara).

PADANG, iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, Brigadir KS ditahan di Mapolda Sumatera Barat (Sumbar). Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap DPO kasus judi bernama Deki Susanto alias D.

"Saat ini Brigadir KS sudah ditahan di ruang tahanan Mapolda Sumbar untuk menunggu proses hukum selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Senin (1/2/2021).

Satake menambahkan, Brigadir KS akan menjalani proses persidangan untuk memutuskan kasus penembakan tesebut. Apabila sudah ada putusan dari pengadilan maka pihaknya akan melakukan sidang kode etik.

"Kita tunggu proses persidangan dan nanti yang bersangkutan juga akan diproses secara etik sesuai aturan institusi," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Sumbar menetapkan Brigadir KS sebagai tersangka kasus penembakan terhadap DPO kasus judi di Solok Selatan, Deki Susanto alias D.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Sumbar melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Untuk diketahui, Deki Susanto alias D tewas setelah kepalanya ditembak polisi. D merupakan DPO kasus perjudian. Insiden itu terjadi beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan versi keluarga D, peristiwa berawal saat sejumlah orang yang belakangan diketahui personel Satreskrim Polres Solok Selatan datang ke rumah tanpa mengenakan seragam dinas, dan membawa senjata api.

Petugas tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan menggeledah untuk mencari D, saat itu D berada di area dapur rumah.

Ketika mendapati keberadaan D, petugas yang bersenjata langsung menyergap korbaDn tanpa memperlihatkan surat pengenal atau pun surat perintah.

Menurut keluarga, karena merasa terancam dan takut ditodong senjata api, D lalu lari ke arah belakang rumah.

Sesaat setelah lari keluar rumah, D langsung ditembak oleh salah seorang polisi. Tembakan itu mengenai kepala bagian belakang D.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network