Terakhir pada Kamis (29/7/2021) pagi, seorang perempuan meninggal terlindas KA Minangkabau Ekspres. Dia hendak menyeberang rel KA di Simpang Polonia, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Korban bernama Andini Dwi Rahma (20), mahasiswi D-3 Kebidanan salah satu perguruan tinggi swasta di Padang itu, langsung dilarikan ke RSUP M Djamil Padang. Namun tidak terselamatkan, akibat luka berat yang dialaminya. Korban merupakan warga Pasa Dama Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Pada saat kejadian, korban turun dari angkutan kota dan menyeberangi jalur KA tanpa memperhatikan KA yang akan melintas.
Erlangga mengatakan masinis telah membunyikan klakson, tetapi karena jarak semakin dekat, dan korban tidak dapat menghindar akhirnya terjadi tempelan dengan kereta api.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait