Menurut Riko, jumlah warga memberikan hak pilih 192.998 orang yang terdiri dari surat suara sah 185.171 pemilih dan surat suara tidak sah 7.827 pemilih.
"Sedangkan partisipasi pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 53,42 persen dari 54,58 persen di Pilkada 2015," kata dia.
Riko menambahkan, pemilihan gubernur-wakil gubernur sebanyak 193.301 pemilih memberikan hak pilih yang terdiri dari surat suara sah 185.838 pemilih dan surat suara tidak sah 7.463 pemilih.
"Jumlah pemilih pada Pilkada 2020 sebanyak 364.853 orang, berasal dari DPT 361.897 orang, pemilih pindah memilih 1.428 orang, pemilih tidak terdaftar DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP atau surat keterangan 1.528 orang," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait