3.272 napi di Sumbar diusulkan terima remisi kemerdekaan (Ilustrasi Lapas Kelas II A Muaro Padang/Antara)

"Dengan rincian sebanyak 3.250 orang diusulkan menerima pengurangan hukuman dari satu hingga enam bulan, sedangkan 22 sisanya adalah narapidana yang langsung bebas," katanya.

Pemberian remisi dihari kemerdekaan, kata dia, merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman.

"Remisi diberikan kepada mereka yang berkelakukan baik selama menjalani masa hukuman, dan mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan," tutupnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network