PADANG, iNews.id - Rencana belajar tatap muka di sekolah Sumatera Barat (Sumbar) harus disertai dengan pengetatan protokol kesehatan di setiap sekolah. Hal ini dikatakan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
"Kemungkinan 4 Januari 2020 bisa dilakukan sekolah tatap muka. Syaratnya sarana dan prasarana protokol kesehatan harus tersedia di sekolah serta mendapatkan izin dari bupati atau wali kota. Perketat protokol kesehatan," kata Irwan, Selasa (29/12/2020).
Irwan menambahkan, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.
"Meski pemerintah kabupaten atau kota diberikan kewenangan penuh, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait