PADANG, iNews.id - Sebanyak 1.500 surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Barat (Sumbar) rusak. Hal ini diketahui setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Jumlah kertas rusak merupakan hal biasa dan surat suara rusak ini diketahui saat penyortiran," kata Ketua KPU Padang Riki Eka Putra, Rabu (2/12/2020).
Riki menambahkan, itu ditemukannya surat suara rusak merupakan salah satu tujuannya penyortiran, sehingga dapat dipisahkan mana surat suara yang dapat digunakan dan mana yang tidak. Total surat suara yang telah disortir pihak KPU Padang adalah sebanyak 829.817 lembar.
"Surat suara rusak yang ditemukan mulai dari cetakan tidak sesuai, surat suara robek, terkena tinta dan lainnya yang membuat tidak dapat digunakan," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait