SOLOK, iNews.id - Harga cabai merah di tingkat petani di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) naik menjadi Rp45.000. Cabai ini naik dari harga sebelumnya Rp40.000 menjelang Ramadan 1442 Hijriah.
Seorang petani di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok Marni Yenti (39) mengatakan kenaikan harga cabai tersebut sudah berlangsung sejak satu bulan ini secara bertahap.
"Sebelumnya harga cabai hanya Rp25.000 per kilogram, beberapa Minggu kemudian naik menjadi Rp30.000, lalu Minggu ke tiga naik lagi menjadi Rp40.000 per kilogram, dan saat ini naik menjadi Rp45.000 per kilogram," kata Marni, Kamis (25/3/2021).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait