Barang bukti narkoba sabu dan ganja dari tangan AP di Solok, Sumbar (Istimewa)

SOLOK, iNews.id - Seorang pria berinisial AP (40) di Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu dan ganja di rumahnya.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho mengatakan, pelaku sempat kaget saat polisi datang ke rumahnya. Dia ditangkap pada Minggu (21/3/2021) di rumahnya di Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok.

"Pelaku ditangkap setelah petugas Satnarkoba Polres Solok mendapatkan informasi jika AP sering mengedarkan narkoba," kata Azhar, Selasa (23/8/2021).

Azhar menambahkan, polisi menemukan delapan paket sabu yang dibungkus plastik bening.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network