"Ini merupakan komitmen Polri untuk bersih-bersih di tubuh Kepolisian Republik Indonesia, terutama di Polda Jambi dan jajaran," katanya.
Selain itu menurutnya, penindakan tegas ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Memberikan sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran, apalagi bila itu terkait pidana dan narkoba,” kata Edy.
Editor : Donald Karouw
anggota polri kapolda jambi polda jambi polres sarolangun ptdh narkoba desersi Irjen Pol Rusdi Hartono
Artikel Terkait