PADANG PANJANG, iNews.id - Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Padang Panjang ditertibkan petugas Satpol PP. Para pedagang itu dibersihkan lantaran menggelar dagangan di sepanjang Jalan Imam Bonjol di wilayah Pasar Pusat Padang Panjang.
"PKL yang ditertibkan sejak pagi ini adalah mereka yang nekad berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan di Jalan Imam Bonjol. Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif," kata Kepala Bidang Gakda dan Trantibum Pol PP, Erick Eka Putra, Senin (21/2/2022).
Erick menambahkan, penertiban dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.
"Karena banyak pengguna jalan yang mengeluh lantaran macet dan semrawut di jalan ini," kata dia.
Dia menambahkan, penertiban akan terus dilakukan hingga pedagang mematuhi peraturan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait