Pelaku kurir ganja yang ditangkap polisi setelah melarikan diri ke dalam hutan di Palupuh, Agam. (ANTARA/Polsek Palupuh)

BUKITTINGGI, iNews.id - Sebanyak tiga orang diduga kurir narkotika jenis ganja ditangkap anggota Polsek Palupuh, Polresta Bukittinggi bersama petugas BNNP Sumatera Barat. Mereka dikejar hingga masuk dalam hutan rimba di daerah Jorong Muaro Nagari Koto Rantang Palupuh, Kabupaten Agam.

Kapolsek Palupuh Iptu Rommy Hendra mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial B (19), MR (18) dan SV (21) yang berasal dari Sumatera Utara. Mereka ditangkap dalam hutan Koto Rantang dengan waktu dan lokasi berbeda.

"Mereka lari dari kejaran petugas BNNP yang telah mengetahui aktivitas pengiriman ganja dari luar provinsi saat hendak masuk ke Sumbar Jumat kemarin," ujarnya, Sabtu (21/1/2023).

Menurutnya, dua tersangka B dan MR ditangkap Jumat (20/1/2023) malam. Sementara SV yang berstatus mahasiswa diamankan bersama masyarakat Sabtu pagi tadi.

Penangkapan ketiga tersangka bermula dari penyelidikan yang dilakukan BNNP Sumbar dipimpin Kabid Penindakan AKBP Hindra. Berawal saat tim dan mengadang mobil Daihatsu Sigra warna silver berpelat nomor BA 1886 MY dari arah Panyabungan menuju Bukittinggi yang dibawa ketiga tersangka.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network