Pasalnya, kata Rico, tersangka ini sudah dicurigai oleh masyarakat sekitar sering melakukan tindak yang sama.
Tak menunggu lama, tim Klewang berhasil mendapatkan alamat tersangka yang diketahui di Jalan Alang Laweh Kecamatan Padang Selatan. Polisi pun langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Saat diperiksa lanjut Rico, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan jika sepeda tersebut sudah dijualnya ke daerah Solok. Tim Klewang pun langsung menuju lokasi tempat sepeda itu dijual dan menemukan barang bukti kembali membawa tersangka ke Polresta Padang.
"Saat dibawa ke Padang, tersangka ini berontak dan berusaha melarikan diri. Makanya, personel kita langsung mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait