"Dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke arah kaki tersangka dimana sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan," katanya.
Setelah itu, lanjutnya tersangka langsung dibawa ke RSUD Pariaman untuk menjalani penanganan medis dan sekitar pukul 19.00 WIB J dibawa ke Polres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat membantah dengan tegas penemuan bom rakitan di Desa Apar Kota Pariaman bagian dari aksi teror karena ditemukan bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-77 atau 1 Juli 2023.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait