Narkoba jenis sabu yang diamankan dari tangan pelaku (Istimewa)

Saat dilakukan penangkapan, dari tangan RD ditemukan tujuh paket sabu berukuran kecil. 

"Dari pengakuan RD, barang haram itu didapat dari rekannya IG," katanya.

Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku IG akhirnya ditangkap

Atas perbuatannya, kedua pelaku ini dikenakan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network