Ilustrasi pencabulan (iNews.id)

BENGKULU, iNews.id - Seorang kakek berusia 50 tahun di Bengkulu, tega mencabuli seorang bocah perempuan berusia 6 tahun. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp50.000.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku berinisial YS. Dia pemilik kafe remang-remang di Jenggalu, Bengkulu.

"Pelaku ditagkap setelah dilaporkan ibu korban ke polisi," kata Welliwanto, Senin (14/8/2022).

Welli menambahkan, kasus ini terungkap setelah korban memberanikan menceritakan perbuatan pelaku ke ibunya. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku selama dua bulan, saat korban ditinggal orang tuanya untuk bekerja di cafe milik pelaku.

Dia melanjutkan, setiap melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang. Selain itu, korban juga diancam agar tidak menceritakan perbuatan pelaku ke orang lain.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network