"Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector," katanya.
Sebelumnya, puluhan debt collector mengamuk di halaman Polsek Bukit Raya, Sabtu (19/4/2025). Mereka merusak mobil dan menganiaya seorang wanita yang sedang meminta perlindungan polisi. Saat ini, polisi sudah menangkap empat debt collector. Sedangkan sisanya masih dalam pengejaran.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait