Polres Bukittinggi melimpahkan perkara kasus tiga sekolah dasar swasta yang nekat melakukan tatap muka saat PPKM ke Satpol PP (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polres Bukittinggi melimpahkan perkara kasus tiga sekolah dasar swasta yang nekat melakukan tatap muka saat PPKM. Perkara ini dilimpahkan ke Satpol PP.

"Polres Bukitinggi melimpahkan perkara ini pada Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB ke kepala PPNS Satpol PP untuk dilakukan proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Bayu Satake, Selasa (10/8/2021).

Satake menambahkan, penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan informasi Nomor : LI/355/VIII/20217 tentang dugaan adanya beberapa Sekolah Dasar Swasta yang melakukan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap muka dalam masa PPKM di Kota Bukittinggi.

Satake melanjutkan, pada Senin (9/8/2021) penyidik telah memeriksa tiga kepala sekolah tersebut yakni Kepala Sekolah SDI Al Islah Fitri Hamida, Kepala Sekolah SDI Exellent Sasriyanti dan Kepala Sekolah SDI Al-Azhar Mubammad Haris.

"Dari keterangan pihak sekolah membenarkan sejak tahun ajaran baru 2021 telah ada beberapa kali melakukan kegiatan tatap muka dengan para siswa dan siswi," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network