"Tujuan hukum itu kan adalah keadilan, kemanfaatan, dan memperoleh kepastian hukum. Dengan harapan kejadian ini jangan terulang lagi," katanya.
Jangan sampai, lanjut dia, muncul pembenaran bahwa setiap peristiwa demikian bisa selesai hanya dengan proses secara internal.
"Kita tidak ingin nanti ada oknum dosen yang menggampangkan masalah seperti ini, sehingga berpikir bahwa bisa diselesaikan secara internal," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait