Ilustrasi pencabulan (iNews.id)

AGAM, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial RS (30). Pria asal Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ini diamankan lantaran diduga mencabuli anak dari kakak iparnya.

Kapolsek Palembayan Iptu Alfian Marunduri mengatakan, pelaku yang tercatat sebagai warga Nagari Ampek Koto, Kecamatan Palembayan itu diringkus pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku dilaporkan ke Polsek Palembayan oleh pihak keluarga korban pada Sabtu (20/8/2022).

"Laporan itu dilakukan setelah ibu korban mengetahui bahwa anaknya telah dicabuli oleh tersangka," kata Alfian, Jumat (26/8/2022).

Mirisnya, istri pelaku adalah adik kandung dari ibu korban. Namun usai dilaporkan ke Polsek Palembayan, pelaku sempat kabur dari kampung.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network