Seorang kakek di Padang ditangkap polisi usai bobol toko karena kecanduan narkoba. (foto: ilustrasi)(Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id -  Seorang kakek di Ujung Pandan, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Ucok (70)  kembali berurusan hukum. Dia ditangkap polisi usai membobol toko yang ada di samping rumahnya. 

“Tersangka ini sebelumnya pernah dipidana dalam kasus narkoba,” kata Ketua Tim Klewang, Satreskrim Polresta Padang Aipda David Rico Dermawan, Senin (21/8/2023). 
 
Penangkapan ini berawal dari laporan adanya kasus pencurian di wilayah Ujung Pandan. Saat itu ada dua toko aksesoris perempuan yang dibobol pencuri. 

Polisi yang menerima laporan menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat jelas pelaku masuk ke dalam roko melalui jendela di lantai dua. Pelaku kemudian mengambil puluhan jam tangan, DVD player, parfum, uang dan kamera CCTV. 

“Dari barang bukti ini, kami menangkap pelaku di depan rumahnya,” katanya. 

Aksi pelaku ini diluar akal sehat, karena korban merupakan tetangganya yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban. Pelaku menyembunyikan hasil curian di semak-semak di belakang toko dan sebuah rumah kosong.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network