BENGKULU, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma, Bengkulu. Operasi senyap tersebut berhubungan dengan proses rekrutment dan penerbitan Surat Keputusan (SK) 195 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan.
Dalam OTT ini, penyidik mengamankan delapan orang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan dan PPPK Pemda Kabupaten Seluma. Selain itu, penyidik ikut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp27 Juta.
Diduga uang tersebut bersumber dari pengumpulan masing-masing peserta PPPK sebesar Rp300.000. Uang itu diberikan guna melancarkan proses pengurusan SK PPPK di Dinas Kesehatan.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Seluma Andi Setiawan mengatakan, keberhasilan OTT ini bermula dari informasi adanya rencana penyerahan uang dari PPPK ke salah satu Kepala Bidang (Kabid) di BKPSDM Seluma. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim penyidik ke lapangan.
"Uang yang diamankan ini untuk memperlancar proses pengurusan SK PPPK di Dinas Kesehatan," ujar Andi, Selasa (11/4/2023) petang.
Seusai melakasakan OTT, penyidik langsung menggeledah ruang Sekretaris dan Kepala BKPSDM Seluma. Penggeledahan itu menemukan sejumlah dokumen penting dalam perkara tesebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait